Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Lahan Sumber TORA

Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Lahan Sumber TORA
Menteri LHK Siti Nurbaya ikut dalam rakor kementerian/lembaga. Foto : Humas KLHK

Hal ini merupakan bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Kemudian, untuk kepentingan masyarakat, pemerintah melakukan penegasan areal pemukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial dan umum sebanyak 269 unit atau hampir 264.579 hektare dari kawasan hutan sebagai sumber TORA.

BACA JUGA : Ini Kata Fadli Zon soal Rencana Prabowo Menghadiri Kongres PDIP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan sertifikasi bagi seluruh lahan rakyat di negeri ini.

Hal tersebut menjadi penting mengingat hal ini membantu pengembangan perekonomian rakyat.

Untuk itu, para pemimpin daerah diharapkan dapat memanfaatkan lahan tersebut sebaik-baiknya sebagai sumber TORA untuk kesejahteraan penduduknya.

“Masyarakat (pemilik lahan) akan punya kepastian, kemudian ia akan memiliki akses untuk semakin mengembangkan kegiatan usahanya melalui adanya sertifikasi. Masyarakat akan diberikan akses mengelola selama 35 tahun, dan itu dapat diperpanjang, namun tidak dapat diwariskan,” kata Menko Darmin, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Reforma Agraria, PPTKH dan HPK Tidak Produktif sebagai Sumber TORA dari Kawasan Hutan, di Jakarta (5/8).

Pemerintah, ungkap Menko Darmin, juga akan mencoba mengombinasikannya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah mencadangkan kawasan Hutan Produksi Konversi tidak produktif untuk TORA seluas 938.879 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News