Pemerintah Dorong Pengembangan PSN Prioritas di Berbagai Wilayah Indonesia

Menurutnya, semakin kecil hal tersebut, semakin besar peluang mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
Dia menyampaikan sampai saat ini pemerintah telah berhasil menunjukkan capaian nyata di bidang infrastruktur.
"Perlahan tapi pasti Indonesia terus bergerak dalam menutup infrastructure gap tersebut guna mencapai tujuan menjadi negara maju dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Deputi Wahyu yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Pada kesempatan tersebut, KPPIP juga meluncurkan buku berjudul 'Indonesia Emas 2045: Infrastruktur untuk Ekonomi yang Berkeunggulan, Berkeadilan dan Berkelanjutan'.
Buku ini mengulas lebih nyata dampak dan manfaat pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan rakyat serta kemajuan bangsa yang disampaikan langsung oleh para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat penerima manfaat Program Strategis Nasional (PSN) di berbagai daerah.
Buku ini juga merangkum pandangan langsung tentang kebermanfaatan infrastruktur dari aspek ekonomi, sosial, dan humanistik di 17 titik pada 9 Provinsi yang terdistribusi secara merata di Indonesia.
Lokasi PSN yang menjadi lokus pengambilan data bervariasi, mulai dari proyek bendungan dan jaringan suplesi, bandara dan kereta bandara, proyek pelabuhan, proyek jalan tol, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kemudian proyek smelter, proyek integrasi industri manufaktur, proyek infrastruktur teknologi, proyek penyediaan tangki BBM, dan proyek pos lintas batas negara.
Menko Airlangga menyampaikan pemerintah terus mendorong pengembangan PSN prioritas di berbagai wilayah Indonesia
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai