Pemerintah Dorong Swasta Bangun Infrastruktur
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur.
Berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, Indonesia membutuhkan dana Rp 4.796 triliun untuk membangun infrastruktur pada 2015–2019.
Porsi pembiayaan dari pemerintah hanya mencakup 41,3 persen dari kebutuhan atau sebesar Rp 1.951,3 triliun.
Sementara itu, badan usaha milik negara (BUMN) diharapkan berkontribusi 22,2 persen atau Rp 2.817,7 triliun.
Sisanya, senilai 36,5 persen atau Rp 1.751,5 triliun, dapat diisi peran swasta.
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur tahun depan dengan alokasi pendanaan Rp 420,5 triliun dari RAPBN 2019. Jumlah tersebut meningkat 2,4 persen dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.
Thomas mengatakan, meski membutuhkan pembiayaan yang besar, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembiayaan infrastruktur tersebut. (rin/c25/fal)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong peran swasta pada pengembangan sektor infrastruktur di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Chairul Huda Sebut Penetapan Tersangka Thomas Lembong Prematur
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan