Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK

Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas.

Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (4/3).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dalam raker yang digelar hari ini, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024.

Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret tahun berikutnya.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News