Pemerintah & DPR Sudah Sepakat, Angkat Honorer Tendik jadi PPPK, Termasuk yang Dirumahkan
Itu karena pemda sebagai pelaksana teknis terbentur dengan berbagai masalah. salah satunya keterbatasan fiskal.
"Enam poin kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPANRB Azwar Anas sangat baik. Namun, harus tetap dikawal, apalagi dua bulan lagi ada pergantian pemerintahan," ujar Renny.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili MenPANRB Azwar Anas serta BKN bersepakat mempercepat penyelesaian honorer tahun ini.
Ketiga institusi juga bersepakat untuk percepatan penetapan PP Manajemen ASN.
"Kami meminta pemerintah untuk memperoleh penyelesaian honorer yang masuk database BKN, " kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja bersama MenPANRB Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di Jakarta, Rabu (28/8).
Dalam rapat tersebut dihasilkan enam poin kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI, yaitu:
1. Dalam rangka menjamin kepastian penyelesaian penataan tenaga non-ASN paling lambat pada Desember 2024,
Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memasukkan ketentuan terkait penataan tenaga non-ASN secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.
Pemerintah & DPR sudah sepakat menuntaskan honorer tendik jadi PPPK, termasuk yang dirumahkan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan