Pemerintah-DPR Sudah Sepakat Tuntaskan RUU BPJS
Tak Ingin Gagal seperti Jepang, Revisi Dulu UU SJSN
Jumat, 29 April 2011 – 17:58 WIB

Pemerintah-DPR Sudah Sepakat Tuntaskan RUU BPJS
"Setelah reses berakhir, kita (segera) panggil lagi delapan menteri yang terkait dengan pembahasan RUU BPJS ini," pungkas Taufik memberi penegasan. (dil)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyak dan kuatnya desakan (penuntasan) pembahasan RUU Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS), mendapat respon dari pihak DPR RI. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?