Pemerintah Dukung Ekspansi Perusahaan Perawatan dan Perbaikan Pesawat
jpnn.com - JAKARTA--Niat perusahaan Indonesia di bidang perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/MRO) untuk melakukan ekspansi mendapat dukungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Langkah itu dinilai efektif membuka lapangan kerja, transfer pengetahuan dan teknologi serta membuka peluang bagi berkembangnya industri komponen pesawat udara.
"Ekspansi seperti itu merupakan langkah cerdas dan strategis. Karena selain menguntungkan bagi perusahaan terkait, juga menciptakan pasar bagi komponen pesawat Indonesia untuk masuk memasok kebutuhan suku cadang," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam siaran persnya, Kamis (18/2).
Saat ini, pengembangan industri MRO di Indonesia memiliki momentum yang tepat lantaran bisnis jasa transportasi udara terus menggeliat, perusahaan penerbangan baik domestik dan asing terus agresif beroperasi di Indonesia dan SDM kita sudah mumpuni melayani kebutuhan perawatan pesawat.
"Beberapa perusahaan MRO kita sudah siap ekspansi seperti Garuda Indonesia melalui anak usahanya GMF AeroAsia dan Lion group. Industri MRO di Bintan sedang dikembangkan oleh PT Bintan Aviation Investment yang akan bekerja sama dengan GMF. Pemilihan lokasi ini tepat karena dekat dengan Singapura dan kawasan itu merupakan sumbu lalu lintas udara. Pasarnya ada di situ," beber Menperin.
Pemerintah, lanjutnya, juga mendorong pengembangan industri MRO dan komponen melalui insentif fiskal dan nonfiskal. Diharapkan, rangsangan itu memacu investasi dan mempercepat realisasi pembangunan fasilitas perawatan pesawat. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy