Pemerintah Dukung Hadirnya Portal dan Aplikasi Pencari Kerja

Pemerintah Dukung Hadirnya Portal dan Aplikasi Pencari Kerja
Para pencari kerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif peluncuran portal dan aplikasi kerja yang memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) berdasarkan informasi kunci seperti gaji, ketrampilan khusus dan keahlian teknis guna terjadinya proses best matching.

Inisiatif tersebut juga sebagai bentuk peran serta untuk menekan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja di Indonesia.

"Kami apresiasi model portal dan aplikasi bagi pencari kerja dengan cara mudah, murah, cepat memanfaatkan teknologi informasi," kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kemnaker Maruli A. Hasoloan dalam acara peluncuran portal dan aplikasi pencari kerja Robs Jobs di Jakarta, Rabu (7/3)

Didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindarno, Maruli menambahkan adanya Robs Jobs juga akan menambah persaingan dalam bursa lowongan kerja yang dimiliki oleh pemerintah. Persaingan bukan dalam secara negatif, tapi persaingan secara komplimen atau substitusi komplimen. Jadi saling melengkapi.

"Kami di Kemnaker juga punya portal jobs yaitu info kerja. Keberadaan portal dan aplikasi lowongan kerja bisa membantu para pencari kerja yang sering mencari pekerjaan lewat aplikasi online," kata Dirjen Maruli.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Maruli mengingatkan dalam pelayanan informasi kerja ini, ada regulasi baik kepada pencari pekerjaan, peminta pekerjaan maupun outsourcing. Demikian pula aturan kerja bagi penempatan tenaga kerja ke dalam maupun luar negeri.

"Pemerintah dalam hal ini sifatnya hanya membantu dunia usaha. Kita dukung semua pihak sebagai investor atau perusahaan yang create kesempatan kerja perlu kita dukung. Semoga memberikan kontribusi kepada negara,” katanya.

Dirjen Maruli mengungkapkan, berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional bulan Agustus 2017, secara nasional jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 128,06 juta orang, dengan penduduk yang bekerja sebanyak 121,02 juta orang.

Pemerintah menyambut positif peluncuran portal dan aplikasi kerja yang memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News