Pemerintah Dukung Relokasi Industri
jpnn.com, JAKARTA - Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Strateginya, mendorong ekspor dan investasi. Pemerintah sendiri tengah mendetailkan usulan-usulan insentif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di antaranya, terkait relokasi industri yang biasanya dilakukan industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
”Kami dukung relokasi industri dari daerah yang upahnya lebih rendah. Jadi, Menperin ada dukungan, lah, untuk mempermudah relokasi itu,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (13/7).
Selain itu, insentif yang dibahas terkait dengan industri kayu. Yakni, sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK).
Selama ini sertifikat SVLK harus dimiliki pengusaha kayu atau mebel yang berniat melakukan ekspor. Baik eksportir besar maupun kecil.
Biaya pembuatan sertifikat tersebut cukup mahal. Nah, Menperin mengusulkan agar ada insentif SVLK bagi pengusaha kecil.
Menperin Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan.
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025
- Petrokimia Gresik Dipilih sebagai Pilot Project dalam Teknologi Carbon Capture and Utilization
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis