Pemerintah Dukung Relokasi Industri

jpnn.com, JAKARTA - Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Strateginya, mendorong ekspor dan investasi. Pemerintah sendiri tengah mendetailkan usulan-usulan insentif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di antaranya, terkait relokasi industri yang biasanya dilakukan industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
”Kami dukung relokasi industri dari daerah yang upahnya lebih rendah. Jadi, Menperin ada dukungan, lah, untuk mempermudah relokasi itu,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (13/7).
Selain itu, insentif yang dibahas terkait dengan industri kayu. Yakni, sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK).
Selama ini sertifikat SVLK harus dimiliki pengusaha kayu atau mebel yang berniat melakukan ekspor. Baik eksportir besar maupun kecil.
Biaya pembuatan sertifikat tersebut cukup mahal. Nah, Menperin mengusulkan agar ada insentif SVLK bagi pengusaha kecil.
Menperin Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan.
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh