Pemerintah Dukung Relokasi Industri
Senin, 16 Juli 2018 – 01:51 WIB
Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.
Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. Karena itu, seharusnya tidak dikenakan dana pungutan BPDP.
”Fatty alcohol dan (produk hilir, Red) yang lain tidak kena (pungutan BPDP). Ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terang Airlangga. (agf/ken/c25/fal)
Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024