Pemerintah Evaluasi Importir Gula
Senin, 31 Januari 2011 – 03:03 WIB
September tahun lalu Kementerian Perdagangan memberikan izin impor gula kristal putih total sebanyak 450 ribu ton. Alokasi impor untuk PTPN IX 70 ribu ton, PTPN X 90 ribu ton, PTPN XI 90 ribu ton, PT RNI 50 ribu ton, PT PPI 90 ribu ton dan Perum Bulog 60 ribu ton. Tujuan impor gula untuk memenuhi kebutuhan gula selama lima bulan pertama tahun 2011 sebelum musim giling tebu tiba. (res)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan berencana untuk mengevaluasi kinerja importir terdaftar gula kristal putih (GKP). Apalagi, sampai sekarang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia