Pemerintah Fasilitasi Pemulangan TKI Lumpuh di Taiwan

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan TKI Lumpuh di Taiwan
Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen, saat dijenguk di rumah sakit. Foto: Humas Kemenaker

jpnn.com - Pemerintah menfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen.

“Sesuai dengan koordinasi dengan KDEI Taipei dan jasa penerbangan, saudara Shinta akan dipulangkan ke Tanah Air tanggal 29 November 2018. Semoga tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan, Selasa (27/11).

Karena mengalami lumpuh permanen, pemulangan Shinta akan menggunakan ambulan khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter. Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Keteagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. “Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta, dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” tambah Maruli.

Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.

Terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatatan, kondisi kesehatan Shinta bukan karena penganiayaan, namun memang karena sakit.

Dijelaskannya, pada 6 Januari 2015, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta, jika Shinta dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma. Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen yang disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.

Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.

Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk beranfas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia. Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.

Pemerintah menfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News