Pemerintah Gagal Atasi Pencucian Uang
Di-Blacklist, Sejajar Pakistan dan Ghana
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:29 WIB
"Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka. Tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri.
Lebih luas, lanjut Eva, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya. Seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan trafficking in person atau perdagangan orang. "PDIP mempertanyakan keseriusan penyidik Polri dalam menindaklanjuti laporan-laporan PPATK karena sikap polri merupakan faktor signifikan," ujarnya.
PDIP mengusulkan pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan. "Misalnya pembuatan MOU antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," katanya.
JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan Indonesia di-blacklist karena gagal mengatasi money laundering atau pencucian
BERITA TERKAIT
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto