Pemerintah Gagal Mendeteksi Dini Wabah PMK pada Hewan Ternak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai pemerintah gagal mendeteksi dini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah.
Johan menyesalkan kembali mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia dengan ditemukannya penyakit tersebut pada 1.649 sapi ternak di Jawa Timur dan juga ditemukan di Aceh.
“Ini menunjukkan pemerintah gagal mengantisipasi masuknya penyakit ini. Padahal PMK merupakan penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia karena menimbulkan kerugian sangat besar baik ekonomi maupun sosial,” ujar Johan Rosihan dalam siarn pers pada Rabu (11/5).
Politikus PKS ini mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat dan tepat melakukan antisipasi meluasnya penyakit ini demi keamanan pangan nasional, apalagi sebentar lagi akan memasuki momen Iduladha.
“Saya berharap pemerintah harus bertanggung jawab dengan adanya kebijakan impor daging sapi dan kerbau yang berasal dari negara-negara yang tidak bebas PMK. Hal ini berakibat fatal bobolnya pertahanan PMK,” ungkap Johan.
Lebih lanjut, Johan mendorong pemerintah melakukan isolasi pada daerah kabupaten/kota yang diidentifikasi sebagai sentra peternakan yang muncul suspect PMK.
Dia juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah yang berisiko tinggi seperti daerah yang berbatasan dengan negara yang belum bebas PMK.
“Termasuk daerah pasokan penerima ternak dari berbagai pelabuhan di berbagai wilayah,” ujar Johan.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai pemerintah gagal mendeteksi dini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah.
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS