Pemerintah Gandeng Gaikindo Menggodok Aturan Insentif Untuk Truk Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) duduk bersama membuat peraturan soal insentif truk listrik.
"Kami akan duduk bareng Gaikindo untuk membahas peraturannya. Namun, saya harus sampaikan bahwa ada peluang untuk hybrid dan truk listrik akan kami berikan (insentif)," jelas Agus.
Namun, Agus masih belum bisa mengungkapkan lebih detail.
Pasalnya, rencana aturan insentif untuk mobil hybrid dan truk listrik masih dalam pembahasan lebih lanjut.
"Truk listrik akan menjadi salah satu yang kami overlook, jadi intinya kami bersama Gaikindo akan duduk membahas seperti apa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk dengan kebijakan insentif," ungkap Agus.
Soal kapan kebijakan itu dapat diberlakukan, Agus Gumiwang juga belum dapat memastikan waktunya.
Menurut dia, ada banyak pihak yang harus diikutsertakan dalam pembahasan tersebut.
Selain insentif truk listrik, Menperin juga tengah menyiapkan skema dan aturan insentif mobil hybrid.
Menperin Agus akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) duduk bersama membuat peraturan soal insentif truk listrik
- Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid
- Penjualan Mobil Listrik Pada November 2024 Terkerek Naik
- Penjualan Mobil Baru November 2024, Hyundai Masih Tertekan Merek Tiongkok
- Menperin Agus: Kami Akan Upayakan Insentif untuk Mobil di Luar Listrik
- Gaikindo Masih Berharap PPN 12 Persen Dibatalkan
- Gaikindo Optimistis Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit Tahun Depan, Asalkan