Pemerintah Gandeng Gaikindo Menggodok Aturan Insentif Untuk Truk Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) duduk bersama membuat peraturan soal insentif truk listrik.
"Kami akan duduk bareng Gaikindo untuk membahas peraturannya. Namun, saya harus sampaikan bahwa ada peluang untuk hybrid dan truk listrik akan kami berikan (insentif)," jelas Agus.
Namun, Agus masih belum bisa mengungkapkan lebih detail.
Pasalnya, rencana aturan insentif untuk mobil hybrid dan truk listrik masih dalam pembahasan lebih lanjut.
"Truk listrik akan menjadi salah satu yang kami overlook, jadi intinya kami bersama Gaikindo akan duduk membahas seperti apa mengembangkan lebih cepat industri otomotif berbasis truk dengan kebijakan insentif," ungkap Agus.
Soal kapan kebijakan itu dapat diberlakukan, Agus Gumiwang juga belum dapat memastikan waktunya.
Menurut dia, ada banyak pihak yang harus diikutsertakan dalam pembahasan tersebut.
Selain insentif truk listrik, Menperin juga tengah menyiapkan skema dan aturan insentif mobil hybrid.
Menperin Agus akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) duduk bersama membuat peraturan soal insentif truk listrik
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- PT Yusen Mengaku Dapat Banyak Untung Setelah Mengoperasikan Mitsubishi Fuso eCanter
- Truk Listrik Fuso eCanter Mulai Beroperasi dengan Area Jakarta Hingga Karawang