Pemerintah Gelar Program Reintegrasi bagi Pekerja Migran
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah memfasilitasi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya dan berkeinginan untuk menetap serta melanjutkan bekerja di negara asalnya, melalui program reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran.
Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa perlindungan setelah bekerja merupakan hal penting diperhatikan oleh Pemerintah terhadap pekerja migrannya sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri yang wakili Staf Ahli Hubungan Kerja Sama Internasional, Suhartono saat membuka Lokakarya Program Reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran (PPMI) di kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/8/2019).
Program Reintegrasi merupakan program Indonesia dalam rencana aksi ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) 2018-2025, yang diadopsi dari Rencana Kerja ACMW 2016 – 2020.
"Ini momen sangat baik bagi kita semua untuk berbagi informasi, praktik terbaik, pengalaman, dan isu-isu terkait pekerja migran. Terutama tentang bagaimana mengintegrasikan pekerja migran ke dalam masyarakat setelah kembali ke negara asal, " katanya.
Suhartono mengatakan program reintegrasi ditujukan sebagai forum tripartit untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam menyelenggarakan program reintegrasi bagi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya.
"Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan bekerja dan memiliki kehidupan yang layak di tempat asalnya, dan dapat membangun perekonomian di daerahnya, " kata Suhartono.
Suhartono mengatakan program reintegrasi dapat dilakukan Pemerintah dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan lain-lain. Salah satu program reintegrasi pekerja migran yang dilakukan Pemerintah Indonesia, yakni Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif yang diinisiasi sejak tahun 2016, terdiri atas 4 (empat) pilar, yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan Koperasi Desmigratif.
Pemerintah memfasilitasi para pekerja migran yang kembali ke negara asalnya dan berkeinginan untuk menetap serta melanjutkan bekerja di negara asalnya, melalui program reintegrasi bagi Purna Pekerja Migran.
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja