Pemerintah Gelar Rapid Test Corona di Jakarta Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah sudah melaksanakan rapid test untuk melacak sebaran virus corona di beberapa kecamatan wilayah Jakarta Selatan, Jumat (20/3) kemarin.
"Sudah muncul kebijakan untuk melaksanakan rapid test. Ini sudah kami laksanakan sejak kemarin sore, di beberapa kecamatan, Jakarta Selatan," kata Yuri dalam keterangan resmi yang tayang di Youtube, di akun BNPB Indonesia, Sabtu (21/3).
Ke depan, kata Yuri, rapid test akan terus dilaksanakan oleh pemerintah. Terutama, dilakukan terhadap kelompok rentan terjangkiti virus corona dan disinergikan dengan data hasil penelusuran pasien positif.
"Sebagai contoh yang dilaksanakan malam tadi. Keluarga kasus positif yang kami rawat di rumah sakit, kami datangi ke rumahnya, dan seluruh yang ada di rumah itu kami lakukan tes," tutur Yuri.
Update Jumlah Terpapar Covid-19 di Indonesia Sabtu, 21 Maret 2020 Pukul 13.00 WIB.#LawanCovid19 #InfografisBencana #PusdatinkomBNPB pic.twitter.com/KLADxdItYn — BNPB Indonesia (@BNPB_Indonesia) March 21, 2020
Menurut Yuri, pemerintah bakal mengimbau untuk melakukan isolasi mandiri kepada orang yang dilakukan rapid test. Isolasi mandiri dilakukan selama hasil rapid test belum keluar.
"Jadi, kami kenal adalah karantina perorangan dan karantina rumah sakit. Manakala ada keluhan-keluhan baru dilayani. Sekali pun hasilnya negatif, jangan anggap betul-betul sehat dan terbebas corona," timpal dia. (mg10/jpnn)
Ingat ya, meski hasil rapid tes corona negatif, belum tentu terbebas dari virus tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Ramalan Cuaca Akhir Tahun di Jakarta: Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah