Pemerintah Gencar Berantas Narkoba, Ada Oknum Polri Peras Rp 5 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, slogan 2015 Indonesia bebas narkoba belum menjadi kenyataan. Sebab, kenyataan yang ada malah sebaliknya.
Hal ini dibuktikan dengan makin maraknya peredaran narkoba. Bahkan, narkoba sudah merasuki berbagai kalangan. “Narkoba yang bebas, bukan Indonesia bebas narkoba," kata Asep dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Asep menyesalkan adanya oknum kepolisian yang juga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Dia mencontohkan oknum Polri yang diduga memeras Rp 5 miliar terkait kasus narkoba.
Selain itu, ada oknum di pengadilan yang tertangkap mengonsumsi narkoba. Cukup? Belum. Asep mengatakan, masih ada oknum jaksa maupun hakim yang memberikan putusan hukum yang ringan dalam kasus narkoba.
Di lain sisi, sambung Asep, banyak upaya untuk menghalang-halangi aparat guna menegakkan hukum perkara narkotika. Ketika penengakan hukum mati dikenakan dengan segala konsekuensinya, muncul banyak gangguan dengan berbagai macam cara.
Misalnya, ada yang mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait hukuman mati yang dikenakan. Bahkan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Jangan-jangan besok minta ke Pengadilan Agama supaya didoakan cepat mati. Atau ke Pengadilan Niaga minta dipailitkan," sindir Asep. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, slogan 2015 Indonesia bebas narkoba belum menjadi kenyataan. Sebab, kenyataan yang ada malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut