Pemerintah Gencarkan Pengembangan Wisata Medis di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggencarkan pengembangan wisata medis atau medical tourism.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam pengembangan industri wisata medis nasional adalah melalui program Indonesia Health Tourism Board.
"Pengembangan wisata kesehatan menjadi langkah strategis untuk mendorong wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat memanfaatkan faskes yang berkualitas di dalam negeri," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama Asosiasi HealthTech Indonesia (AHI) bertajuk “Medical Tourism and Travel Medicine”, baru-baru ini.
Sandi menyebutkan tren wisata medis di masa pandemi Covid-19 makin naik daun karena wisatawan yang akan melakukan perjalanan perlu mendapat perawatan guna mengatasi penyakit atau kondisinya.
Namun, yang masih menjadi tantangan adalah stigma bahwa pelayanan kesehatan di luar negeri lebih lengkap dan berkualitas. "Itu menjadi alasan banyak orang Indonesia memilih berobat ke rumah sakit di luar negeri dan menjadi tantangan tersendiri dunia kesehatan di Indonesia," ujar Sandiaga Uno.
Dalam industri kepariwisataan, selain medical tourism, tak kalah penting adalah travel medicine atau kesehatan wisata.
Hal ini seiring dengan dibukanya kembali pariwisata di era pandemi Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia.
Memeriksakan kondisi kesehatan atau konsultasi dengan dokter merupakan kebutuhan krusial.
Pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, Kominfo menggencarkan program wisata medis yang menjadi tren di masa pandemi Covid-19.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kemenparekraf Dukung Desa Wisata Naik Kelas lewat Peningkatan Literasi Keuangan
- Kemenparekraf Kucurkan Bantuan untuk 24 Desa Wisata di 12 Provinsi
- Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Mulai Dilibatkan Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
- 1.000 Penari Rejang Renteng Meriahkan Pembukaan Nusa Penida Festival 2024
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik