Pemerintah Genjot 3T dan Vaksinasi Covid-19 Selama PPKM Darurat

Pemerintah Genjot 3T dan Vaksinasi Covid-19 Selama PPKM Darurat
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan PPKM Darurat dinilai krusial di tengah melonjaknya angka kenaikan kasus Covid-19 dan munculnya varian baru (Alpha, Beta, Delta, dan Kappa).

Pada masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5 persen serta tracing mengincar 15 pelacakan kontak erat, termasuk melakukan percepatan vaksinasi.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, pada masa pandemi Covid-19 diperlukan langkah-langkah dalam memutus rantai transmisi penyakit, salah satunya pelacakan kontak (contact tracing).

“Bagi kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina/isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).

Selama Juni 2021 terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa, jauh melebihi periode Desember 2020 - Januari 2021.

“Angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat mungkin disebabkan varian Delta yang mendominasi pulau Jawa. Penularan varian Delta sangat cepat yaitu 5 sampai 8 kali lebih menular dibanding versi awal dengan penularan 2,5 sampai 3 kali,” kata dr. Nadia.

Ketua Tim Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dr Gunadi, PhD, SpBA, mengatakan kemunculan Variant of Interest dan Variant of Concern dipengaruhi perilaku manusia sebagai inangnya.

“Pelanggaran prokes, tidak divaksinasi, interaksi sosial yang sangat masif merupakan sarana kemunculan varian baru,” ujar dia.

Pada masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5 persen serta tracing dan melakukan percepatan vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News