Pemerintah Genjot Industri Kecil di Luar Jawa
Rabu, 01 Maret 2017 – 01:04 WIB
Sebagai gambaran, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografis pada 2020–2030.
Bonus demografis yang dimaksud adalah jumlah angkatan kerja dengan usia 15–64 tahun mencapai 70 persen.
Sebanyak 30 persen penduduk berusia tidak produktif, yaitu umur 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun.
’’Banyaknya populasi pada usia produktif jika diimbangi dengan iklim usaha yang bagus akan menumbuhkan jumlah pengusaha muda,’’ tambah Gati. (agf/c22/sof)
Pemerintah menetapkan target penambahan sekitar 9.000 unit usaha industri berskala menengah dan besar serta 20.000 unit usaha industri kecil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Maskot Tumtum Bakal Bawa Ukm Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
- Ninja Xpress Dukung UKM Go Ekspor Lewat Pelatihan & Pemberdayaan, Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Branding Jadi Kunci Sukses Mengembangkan UKM di Tengah Turbulensi Ekonomi
- 25 Bank Pro Pelaku UMKM
- Terpilih Aklamasi, Braditi Moulevey Rajo Mudo Jadi Ketua DPW IKM Jakarta
- Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM