Pemerintah Genjot Industri Kecil di Luar Jawa
Rabu, 01 Maret 2017 – 01:04 WIB

Ilustrasi kerajinan rotan. Foto: Radar Kudus/JPNN
Sebagai gambaran, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografis pada 2020–2030.
Bonus demografis yang dimaksud adalah jumlah angkatan kerja dengan usia 15–64 tahun mencapai 70 persen.
Sebanyak 30 persen penduduk berusia tidak produktif, yaitu umur 14 tahun ke bawah dan di atas 65 tahun.
’’Banyaknya populasi pada usia produktif jika diimbangi dengan iklim usaha yang bagus akan menumbuhkan jumlah pengusaha muda,’’ tambah Gati. (agf/c22/sof)
Pemerintah menetapkan target penambahan sekitar 9.000 unit usaha industri berskala menengah dan besar serta 20.000 unit usaha industri kecil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya