Pemerintah Genjot Lagi Inpres Penghematan
Kamis, 21 Juli 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menginstruksikan jajarannya untuk mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2008 tentang Penghematan. Menteri koordinator perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan, pelaksanaan Inpres yang sempat berhasail itu ternyata akhir-akhir ini mengendor. "Tapi nanti ada lagi hal lebih tekhnis, ada di ESDM. Nanti akan dilihat tiap bulan, apakah ada penurunan atau tidak. Semua itu kita jalankan di semua instansi pemerintah termasuk BUMD," kata Hatta.
"Dulunya Inpres ini berhasil menghemat 30 persen. Sekarang pelaksanaan Inpres ini kendor begitu harga minyak turun. Sekarang Inpres ini harus diaktifkan kembali, sama seperti dulu kita bisa lakukan penghematan,’’ kata Hatta pada wartawan usai sidang kabinet di kantor Presiden, Kamis (21/7).
Mekanisme penghematannya kata Hatta, akan dilakukan monitoring rutin oleh setiap Kementrian dan Lembaga sesuai dengan gugus tugasnya. Seperti ESDM, Pertamina ataupun Bph Migas, wajib memberikan laporan setiap bulannya. Khususnya pemakaian listrik dan BBM.
Baca Juga:
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menginstruksikan jajarannya untuk mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2008
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait