Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik
Station charging mobil listrik di kantor PLN. Foto : Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sedang mengupayakan percepatan infrastruktur kendaraan bermotor listrik, dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan energi kepada para masyarakat pengguna.

Kementerian ESDM telah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik ini, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan.

"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam informasi tertulis, Minggu.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik, melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada ruang pamer, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Talkshow bertema Kebijakan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik dilakukan dalam rangka mengenalkan program kendaraan bermotor listrik, dan juga membahas mengenai pentingnya infrastuktur pengisiaan kendaraan listrik yang memadai untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Wanhar menyampaikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik, dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

Kementerian ESDM telah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News