Pemerintah Genjot Pembangunan Ribuan Desa Berkategori 3T
jpnn.com - JAKARTA - Persoalan desa yang dalam kondisi tertinggal, berlokasi di kawasan terpencil maupun wilayah perbatasan tak luput dari perhatian Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sebab, salah satu program pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah mengentaskan 5000 desa tertinggal dan membangun 2000 desa mandiri.
Menurut Menko PMK Puan Maharani, kementeriannya menyodorkan konsep 3T dalam pengembagan desa. Maksud 3T adalah singkatan dari desa berkategori tertinggal, terpencil dan di wilayah terdepan karena berada di perbatasan dengan negara lain.
Berbicara pada acara pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan UU Desa yang dihadiri ratusan kepala daerah dan desa dari seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (28/4), Puan mengatakan, desa berkategori 3T masuk dalam prioritas program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Dalam pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemerintah memberikan prioritas pada desa-desa di kawasan tertinggal, terdepan dan terpencil atau yang dikenal dengan kawasan 3T," kata Puan sebagaimana rilis Kemenko PMK.
Lebih lanjut Puan mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah juga meluncurkan Gerakan Pembangunan Desa Semesta atau Gerakan Desa. Tujuan gerakan adalah untuk mensinergikan program-program pembanguan desa yang ada di kementerian-kementerian serta pemerintah daerah.
Puan menegaskan, melalui gerakan itu pula progres pembangunan desa akan terus dipantau dan dievauasi. Dengan demikian, katanya, pembangunan bisa menjangkau jumlah desa yang lebih banyak lagi di seluruh Indonesia.
Namun demikian Puan juga mengingatkan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara bersama-sama. Sebab, kata mantan ketua Fraksi PDIP DPR itu, pembangunan juga memerlukan dukungan penuh dari banyak pihak.
Karenanya Puan juga mendorong partisipasi aktif perangkat dan warga desa untuk membentuk tata kelola pemerintahan desa yang baik, termasuk dalam menyiapkan program pemberdayaan. “Pemerintahan di sini tidak berarti hanya aparat dan perangkat desa, tetapi juga masyarakatnya," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persoalan desa yang dalam kondisi tertinggal, berlokasi di kawasan terpencil maupun wilayah perbatasan tak luput dari perhatian Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI