Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
Senin, 23 Mei 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengangkatan tenaga hukum di instansi penegak hukum. Diharapkan, SKB tersebut bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan rekrutmen tenaga hukum sudah bisa direalisasikan.
"Tahun ini target kita menyelesaikan SKB tentang pengangkatan sarjana hukum yang akan ditempatkan di instansi-instansi hukum," kata Sesmenpan&RB Tasdik Kinanto, Senin (23/5).
Selain SKB, pemerintah juga akan membahas masalah teknis lainnya. Di antaranya jumlah sarjana hukum yang dibutuhkan serta mekanisme seleksinya.
"Kalau soal jumlah nanti dibahas setelah SKB ada. Yang jelas pengangkatannya dilakukan bertahap mulai tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah
BERITA TERKAIT
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Momen Kompak, Prabowo dan Menterinya Minta Maaf ke Publik, Ini Detailnya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi