Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
Senin, 23 Mei 2011 – 20:42 WIB

Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengangkatan tenaga hukum di instansi penegak hukum. Diharapkan, SKB tersebut bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan rekrutmen tenaga hukum sudah bisa direalisasikan.
"Tahun ini target kita menyelesaikan SKB tentang pengangkatan sarjana hukum yang akan ditempatkan di instansi-instansi hukum," kata Sesmenpan&RB Tasdik Kinanto, Senin (23/5).
Selain SKB, pemerintah juga akan membahas masalah teknis lainnya. Di antaranya jumlah sarjana hukum yang dibutuhkan serta mekanisme seleksinya.
"Kalau soal jumlah nanti dibahas setelah SKB ada. Yang jelas pengangkatannya dilakukan bertahap mulai tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg