Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
Senin, 23 Mei 2011 – 20:42 WIB

Pemerintah Genjot Penerimaan PNS untuk Tenaga Hukum
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengangkatan tenaga hukum di instansi penegak hukum. Diharapkan, SKB tersebut bisa diselesaikan tahun ini sehingga tahun depan rekrutmen tenaga hukum sudah bisa direalisasikan.
"Tahun ini target kita menyelesaikan SKB tentang pengangkatan sarjana hukum yang akan ditempatkan di instansi-instansi hukum," kata Sesmenpan&RB Tasdik Kinanto, Senin (23/5).
Selain SKB, pemerintah juga akan membahas masalah teknis lainnya. Di antaranya jumlah sarjana hukum yang dibutuhkan serta mekanisme seleksinya.
"Kalau soal jumlah nanti dibahas setelah SKB ada. Yang jelas pengangkatannya dilakukan bertahap mulai tahun depan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung tengah
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024