Pemerintah Godok Aturan Penggunaan Mobil Listrik
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng instansi terkait untuk menyusun kebijakan penggunaan mobil listrik. Kepala Subdirektorat Bina Keselamatan Angkutan Umum Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Karlo Manik mengatakan, pihaknya tengah menyusun ketentuan persyaratan untuk mobil listrik.
“Untuk detail persyaratan, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang konvensional," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2).
Menurut Karlo, meskipun persyaratannya hampir sama dengan produk mobil konvensional, namun ada beberapa butir persyaratan khusus yang akan diterapkan ke mobil listrik. Ini demi menjaga aspek keselamatan. "Jadi mungkin ada yang kami kurangi, misalnya uji emisi untuk mobil listrik tidak ada. Tapi mungkin suaranya harus ada. Apakah kami akan tambah persyaratan noise-nya harus ada, supaya orang tahu kalau ada mobil listrik yang melintas," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Mobil Listrik Nasional (Molina) dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Muhammad Nur Yuniarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai riset yang dibutuhkan untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Beberapa komponen yang dihasilkan bisa dimanfaatkan para pelaku industri.
"Jadi riset memang tugasnya perguruan tinggi, tinggal bagaimana hasil ini bisa dimanfaatkan oleh pihak industri. Semua hasil penelitian perguruan tinggi itu milik negara, tinggal dimanfaatkan saja," ucapnya.
Ia menjelaskan, proyek pembuatan komponen mobil listrik tersebut dari pembiayaan Kementrian Riset dan Teknologi. "Beberapa perguruan tinggi ikut serta di tempatnya masing-masing seperti ITB, UI, dan UNS. Tahun lalu kami dapatkan dana dari LPDP," ujarnya.
Nur menyampaikan, saat ini mobil listrik tersebut sudah diujicoba dengan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta. Sekali charge selama empat jam, mobil listrik bisa melaju sepanjang 100 km. Jika teknologinya sudah sempurna, kata Nur, mobil listrik ini bisa mengefisienkan biaya operasional.
"Berdasarkan perbandingan untuk mobil listrik menghabiskan biaya operasional USD 5.200, Hybrid sebanyak USD 9.000, dan Konvensional USD 9.000," tuturnya.
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru