Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP
Tarik Biaya Buku, Sekolah Kena Sanksi
Jumat, 17 September 2010 – 04:40 WIB

Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP
JAKARTA - Mulai tahun depan biaya buku teks pelajaran yang kerap membebani siswa di jenjang pendidikan SD dan SMP akan teratasi. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menargetkan buku-buku teks pelajaran untuk siswa SD dan SMP milik pemerintah wajib digratiskan kepada siswa. Menurut Nuh, saat ini ada dua mata pelajaran lagi yang belum bisa didanai di jenjang SD. Tujuh mata pelajaran sudah didanai BOS. Ada pun di jenjang SMP, tiga dari sepuluh mata pelajaran belum bisa didanai dari alokasi BOS.
"Hampir semua buku teks pelajaran di SD dan SMP pengadaannya sudah bisa dipenuhi. Jadi harus gratis. Terutama untuk sekolah negeri di bawah pemerintah," ujar Mendiknas Mohammad Nuh di Jakarta Kamis (16/9).
Baca Juga:
Nuh mengatakan, tahun ini masih ada buku teks pelajaran sekolah yang belum bisa dicover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tapi tahun depan, buku teks di pendidikan dasar sudah harus selesai dan bisa dipenuhi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai tahun depan biaya buku teks pelajaran yang kerap membebani siswa di jenjang pendidikan SD dan SMP akan teratasi. Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025