Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP
Tarik Biaya Buku, Sekolah Kena Sanksi
Jumat, 17 September 2010 – 04:40 WIB
Berdasarkan praktik di sekolah-sekolah, seperti di wilayah Jakarta, buku-buku teks pelajaran memang disedikan secara gratis kepada setiap siswa. Namun, sejumlah sekolah masih membebani siswa dengan keharusan membeli buku latihan semacam lembar kerja siswa (LKS) yang biayanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Menanggapi hal itu, Nuh mengatakan, semua celah bagi sekolah untuk membebani siswa membeli buku teks dan LKS akan ditutup. "Lembar latihan seperti LKS mesti diintegrasikan dengan buku teks. Untuk di pendidikan dasar, persoalan buku teks harus beres tahun depan," ungkap Mantan Menkominfo tersebut.
Untuk menjamin ketaatan pihak SD dan SMP melaksanakan program buku teks gratis, kata Nuh, pemerintah akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Sanksinya nanti dikaitkan dengan alokasi dana atau program yang seharusnya diterima sekolah tersebut.
Tahun ini pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9,3 triliun untuk mendukung program pendidikan dasar. Sebanyak Rp 3,7 triliun dikucurkan di jenjang SMP untuk bangunan fisik, alat peraga, dan buku. Di jenjang SD, kucuran DAK senilai Rp 5,6 triliun untuk bangunan fisik dan buku. (zul)
JAKARTA - Mulai tahun depan biaya buku teks pelajaran yang kerap membebani siswa di jenjang pendidikan SD dan SMP akan teratasi. Kementerian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life