Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP

Tarik Biaya Buku, Sekolah Kena Sanksi

Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP
Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP
Berdasarkan praktik di sekolah-sekolah, seperti di wilayah Jakarta, buku-buku teks pelajaran memang disedikan secara gratis kepada setiap siswa. Namun, sejumlah sekolah masih membebani siswa dengan keharusan membeli buku latihan semacam lembar kerja siswa (LKS) yang biayanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Menanggapi hal itu, Nuh mengatakan, semua celah bagi sekolah untuk membebani siswa membeli buku teks dan LKS akan ditutup. "Lembar latihan seperti LKS mesti diintegrasikan dengan buku teks. Untuk di pendidikan dasar, persoalan buku teks harus beres tahun depan," ungkap Mantan Menkominfo tersebut.

Untuk menjamin ketaatan pihak SD dan SMP melaksanakan program buku teks gratis, kata Nuh, pemerintah akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Sanksinya nanti dikaitkan dengan alokasi dana atau program yang seharusnya diterima sekolah tersebut.

Tahun ini pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9,3 triliun untuk mendukung program pendidikan dasar. Sebanyak Rp 3,7 triliun dikucurkan di jenjang SMP untuk bangunan fisik, alat peraga, dan buku. Di jenjang SD, kucuran DAK senilai Rp 5,6 triliun untuk bangunan fisik dan buku. (zul)


JAKARTA - Mulai tahun depan biaya buku teks pelajaran yang kerap membebani siswa di jenjang pendidikan SD dan SMP akan teratasi. Kementerian Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News