Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
Selasa, 18 Januari 2011 – 19:19 WIB
"Rumah sakit tidak boleh meminta kartu jamkesmas pada pasien lagi. Karena semua pasien yang masuk kelas III digratiskan dan tidak perlu melewati prosedur macam-macam," tegasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Endang, program ini semakin mudah karena di beberapa daerah telah menjaminkan kesehatan masyarakatnya 100 persen. "Kemenkes sangat terbantu dengan program Jamkesda. Karena itu kami butuh kerja sama pihak rumah sakit dalam menyukseskan program kesehatan gratis ini," harapnya.
Kebijakan Menkes ini mendapat sambutan positif dari Komisi IX DPR RI. Mereka malah memberikan aplaus pada Endang yang selama raker selalu dicecar para politisi. (Esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2