Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
Selasa, 18 Januari 2011 – 19:19 WIB
"Rumah sakit tidak boleh meminta kartu jamkesmas pada pasien lagi. Karena semua pasien yang masuk kelas III digratiskan dan tidak perlu melewati prosedur macam-macam," tegasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Endang, program ini semakin mudah karena di beberapa daerah telah menjaminkan kesehatan masyarakatnya 100 persen. "Kemenkes sangat terbantu dengan program Jamkesda. Karena itu kami butuh kerja sama pihak rumah sakit dalam menyukseskan program kesehatan gratis ini," harapnya.
Kebijakan Menkes ini mendapat sambutan positif dari Komisi IX DPR RI. Mereka malah memberikan aplaus pada Endang yang selama raker selalu dicecar para politisi. (Esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan