Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III

Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
"Rumah sakit tidak boleh meminta kartu jamkesmas pada pasien lagi. Karena semua pasien yang masuk kelas III digratiskan dan tidak perlu melewati prosedur macam-macam," tegasnya.

Ditambahkan Endang, program ini semakin mudah karena di beberapa daerah telah menjaminkan kesehatan masyarakatnya 100 persen. "Kemenkes sangat terbantu dengan program Jamkesda. Karena itu kami butuh kerja sama pihak rumah sakit dalam menyukseskan program kesehatan gratis ini," harapnya.

Kebijakan Menkes ini mendapat sambutan positif dari Komisi IX DPR RI. Mereka malah memberikan aplaus pada Endang yang selama raker selalu dicecar para politisi. (Esy/cha/jpnn)


JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News