Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 13:54 WIB

Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan
Hatta mengatakan pemerintah tidak mungkin untuk melakukan subsidi harga. Upaya pemerintah memastikan harga tidak melonjak tinggi, untuk itu pasokan harus dijamin.
Baca Juga:
‘’Raskin nanti mungkin sekitar Rp 1 triliun, volumenya 280.000 ton. Yang jelas kita harus menjaga ketika terjadi perubahan iklim, dana itu harus bekerja. Pemerintah membantu dari sisi anggarannya,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah berencana menggelontorkan dana stabilisasi pangan sebesar Rp 2 triliun. Tujuannya untuk menjaga pasokan dan harga pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi