Pemerintah Hanya Mengakui Hasil Tes PCR dari 742 Laboratorium, Cek Daftarnya

Kemudian, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram, Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar.
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak, Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung.
Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang.
Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta, Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta, Balai Laboratorium Kesehatan Lampung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.
Jenis Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.
Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan COVID-19. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan