Pemerintah Hapus 622 Situs Investasi Ilegal
Kamis, 22 Juli 2021 – 03:01 WIB
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.
Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat menderita kerugian yang sangat besar atau high risk high return.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur iming-iming pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK.
Sebelum berinvestasi PBK, masyarakat diharap selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs web https://www.bappebti.go.id. (antara/jpnn)
Pemerintah sejak Januari 2021 hingga Juni telah memblokir 622 situs di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki izin
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina