Pemerintah Harapkan DPR Segera Capai Kesepakatan
Selasa, 10 April 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), dapat segera menyelesaikan empat masalah krusial yang belum mendapatkan titik temu.
Empat isu krusial itu adalah angka Parliamentary Treshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah tertutup atau terbuka dan perhitungan suara. "Pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dengan jalan terbaik dengan jalan kesepakatan untuk isu tersebut," kata Amir Syamsudin, menyampaikan pendapat mini pemerintah atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Amir menambahkan, pemerintah menghargai dinamika yang selama ini terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut. Sebab, pemerintah menilai ada semangat sama berlandaskan Undang-undang.
"Pemerintah mengharapkan empat isu krusial dapat terselesaikan sehingga RUU Pemilu dapat ditetapkan sebagai Undang-undang," kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak