Pemerintah Harapkan DPR Segera Capai Kesepakatan
Selasa, 10 April 2012 – 22:00 WIB

Pemerintah Harapkan DPR Segera Capai Kesepakatan
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), dapat segera menyelesaikan empat masalah krusial yang belum mendapatkan titik temu.
Empat isu krusial itu adalah angka Parliamentary Treshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah tertutup atau terbuka dan perhitungan suara. "Pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dengan jalan terbaik dengan jalan kesepakatan untuk isu tersebut," kata Amir Syamsudin, menyampaikan pendapat mini pemerintah atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Amir menambahkan, pemerintah menghargai dinamika yang selama ini terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut. Sebab, pemerintah menilai ada semangat sama berlandaskan Undang-undang.
"Pemerintah mengharapkan empat isu krusial dapat terselesaikan sehingga RUU Pemilu dapat ditetapkan sebagai Undang-undang," kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya