Pemerintah Harapkan DPR Segera Capai Kesepakatan
Selasa, 10 April 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), dapat segera menyelesaikan empat masalah krusial yang belum mendapatkan titik temu.
Empat isu krusial itu adalah angka Parliamentary Treshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah tertutup atau terbuka dan perhitungan suara. "Pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dengan jalan terbaik dengan jalan kesepakatan untuk isu tersebut," kata Amir Syamsudin, menyampaikan pendapat mini pemerintah atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Amir menambahkan, pemerintah menghargai dinamika yang selama ini terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut. Sebab, pemerintah menilai ada semangat sama berlandaskan Undang-undang.
"Pemerintah mengharapkan empat isu krusial dapat terselesaikan sehingga RUU Pemilu dapat ditetapkan sebagai Undang-undang," kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan