Pemerintah Harapkan Perseteruan Agen Hyundai Tak Berujung PHK
Selasa, 05 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah meminta perseteruan antara Korindo Heavy Industri (KHI) sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) produk mobil komersial Hyundai di Indonesia dengan Hyundai Motor Corporation (HMC) selaku prinsipal bisa diselesaikan secara damai di luar pengadilan. Hal itu perlu dilakukan agar nasib para pekerja tidak terbengkalai. “Tapi upaya yang dilakukan gagal, sehingga akhirnya pemerintah angkat tangan. Kami selalu mengingatkan kedua perusahaan ini segera menyelesaikan sengketa ini, sehingga nasib pekerja di pabrik tidak terkatung-katung yang berakibat dilakukannya PHK,” kata dia.
Permintaan pemerintah itu disampaikan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Budi Dharmadi, Selasa (5/6). Menurut Budi, seharusnya pihak HMC dan KHI bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan musyawarah atau kekeluargaan, sehingga menghasil keputusan win-win solution bagi keduanya.
Baca Juga:
Dikatakannya, sebenarnya perseteruan dua perusahaan ini sudah lama terjadi. Bahkan Kementerian Perdagangan sudah menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai, sehingga menguntungkan kedua pihak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah meminta perseteruan antara Korindo Heavy Industri (KHI) sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) produk mobil komersial Hyundai
BERITA TERKAIT
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak