Pemerintah Harapkan Perseteruan Agen Hyundai Tak Berujung PHK
Selasa, 05 Juni 2012 – 21:21 WIB
“Selesaikan dengan cara yang tidak merugikan salah satu pihak. Dan yang terpenting jangan sampai terjadi keputusan PHK terhadap karyawan,” katanya.
Persoalan yang dihadapi konsumen truk dan bus merek Hyundai itu sebagai buntut diakhirinya perjanjian keagenan disertai dengan penghentian pasokan suku cadang secara sepihak oleh HMC terhadap KHI sebagai agen tunggal untuk kendaraan bus dan truck Hyundai di Indonesia.
Seperti diketahui, pada tanggal 8 September 2010 HMC memutus secara sepihak kontrak Supply Agreement dengan pihak KHI, yang disusul dengan surat HMC tertanggal 6 Oktober 2010 tentang pemberitahuan tidak diperpanjangnya Distributorship Agreement. Tidak cukup hanya mengakhiri perjanjian secara sepihak, terhitung sejak 15 Juni 2011, HMC juga menolak untuk memasok suku cadang bagi kendaraan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk CKD oleh KHI di Indonesia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah meminta perseteruan antara Korindo Heavy Industri (KHI) sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) produk mobil komersial Hyundai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD