Pemerintah Harus Antisipasi Ancaman Berlapis Soal Pangan dan Energi
Yang perlu diantisipasi, menurut Akmal, adalah bahan baku dimana produksi yang akan digunakan untuk produksi penunjang peningkatan produksi pertanian seperti pupuk juga terancam akan naik bahkan langka keberadaanya.
Padahal, tambah Akmal, saat ini kontribusi pupuk sangat mempengaruhi tercapainya produksi pertanian sehingga dapat mengurangi angka importasi bahan pangan pokok seperti beras.
“Harus sentiasa waspada. Meski saat ini produksi pupuk misal NPK bisa mencapai 2,7 juta ton hingga 3,2 juta ton, akan tetapi kalau bahan baku sulit didapat, bukan saja mahal nantinya, tapi bisa langka seperti halnya minyak goreng saat ini,” kata Akmal.
Anggota Fraksi PKS ini tetap mengapresiasi kinerja kementerian pertanian yang terus meningkatkan produksi pangan meski Indonesia dan dunia masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Bahkan sektor pertanian menjadi kunci penting dalam mengendalikan inflasi karena sangat kokoh dalam mempertahankan ekonomi negara yang sedang terpuruk.
“Salah satu bentuk kewaspadaan negara dalam mengantisipasi guncangan pangan dan energi, Pemerintah sudah mulai memikirkan pada peningkatan pendanaan sektor pertanian yang berorientasi peningkatan produksi yang maksimal. Selama ini APBN pertanian sudah berkurang drastis sejak tahun 2020.
“Jadi, untuk perencanaan tahun 2023, mesti ada peningkatan anggaran pertanian yang ditunjukkan pada pengembalian APBN kementan seperti tahun 2015,” kata Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Andi Akmal mengatakan saat ini pemerintah mesti terus waspada pada situasi dunia yang terus bergejolak akibat terganggunya proses produksi pangan dan energi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum