Pemerintah Harus Bangun Pusat Rehabilitasi untuk Korban TPPO
jpnn.com, BANDUNG - Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.
“Saya minta tolong kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memikirkan step forward tentang nasib para korban TPPO yang jumlahnya tidak sedikit, untuk dapat menyediakan suatu pusat rehabilitasi atau trauma center bagi para korban,” tegas Rahayu saat rapat Timwas TKI DPR RI dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta mitra terkait di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/10).
Ia menilai, pusat rehabilitasi yang ada saat ini tidak cukup untuk menampung para korban mengingat hanya tersedia satu pusat rehabilitasi.
“Di Indonesia sendiri pusat rehabilitasi yang ada hanya terdapat di Bambu Apus, Jakarta Timur sedangkan di Tanjung Pinang bukan diperuntukkan sebagai pusat rehabilitasi tetapi lebih ke tempat masuknya TKI yang dideportasi kemudian setelah seminggu dipulangkan ke tempat asal,” ungkap politisi F-Gerindra itu.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada Pemerintah untuk menghibahkan tanah sebagai tempat untuk mendirikan pusat rehabilitasi tersebut.
“Kami siap untuk menyiapkan anggaran dari pusat agar Kemensos dapat mendirikan pusat rehabilitasi tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan pembangunan TKI Center untuk melayani trauma healing atau penyembuhan trauma. "Ke depan kita punya TKI Centre yang akan dibangun di Leuwipanjang. Terobosan baru insya Allah di situ bisa dipakai untuk rehabilitasi," ujar pria yang akrab disapa Aher tersebut.
Ia mengatakan, sebelum ada TKI Center, penyembuhan trauma yanag dialami mantan TKI yang menjadi korban kekerasan, terdapat di rumah sakit jiwa dan Dinsos. Pembangunan TKI Center akan dimulai tahun 2018. Nantinya TKI Center juga akan dilengkapi beragam fasilitas untuk menunjang pendidikan dan pelatihan TKI seperti, caregiver, cooker, housekeepers, ruang simulasi dapur negara lain, dan lain-lain.(adv/jpnn)
Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia