Pemerintah Harus Bertindak Tegas Soal Batas ZEE RI-Vietnam
Senin, 28 November 2022 – 12:40 WIB

Personel Bakamla RI menggunakan unsur KN Pulau Dana - 323 menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang diduga melakukan aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Minggu (26/7/2020). Foto: Humas Bakamla
"Dengan fakta tersebut, sangat diperlukan tindakan tegas oleh pemerintah Indonesia terhadap wilayah yurisdiksinya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, termasuk perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam," tegas Andreas.(chi/jpnn)
Tren operasi KIA Vietnam di ZEE Indonesia sudah berlangsung 2021 hingga September 2022, apa yang dilakukan oleh KIA Vietnam itu melanggar pasal 56 UNCLOS 1982.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Piala AFF Futsal 2024: Garuda Berjaya, Dominasi Gajah Putih Runtuh
- Final Piala AFF Futsal 2024 Indonesia vs Vietnam: Garuda Juara!
- Jadwal Final Piala AFF Futsal 2024: Indonesia vs Vietnam
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Asa Bomber Vietnam Meredam Timnas Indonesia