Pemerintah Harus Dongkrak Tax Ratio
Selasa, 24 Agustus 2010 – 19:19 WIB
"Angka tersebut kami nilai jauh dari memuaskan. Karena PDB meningkat tapi sayangnya tidak diikuti dengan tax ratio yang signifikan. Bahkan target 12 persen itu sangat jauh turun dari kesuksesan tax ratio di tahun 2008 yang bisa mencapai 13,5 persen. Kami minta penjelasan dari Pemerintah mengenai tax ratio 12 persen ini," ujar Mahmud Yunus, juru bicara dari F-PPP.
Sementara dari juru bicara Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, mengatakan bahwa nota keuangan RAPBN 2011 secara umum sudah menggambarkan target-target anggaran yang berkeadilan. Namun demikian, target tax ratio seharusnya memang bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Target penerimaan negara harus terus bisa terlampaui, khususnya dari pajak. Ditjen pajak harus serius melakukan penggalian potensi pajak, harus ada reformasi menyeluruh di Ditjen Pajak agar tax ratio bisa tercapai bahkan bisa melebihi target," tegas Achsanul.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2011, Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan sebesar Rp839,5 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 96,2 triliun atau sekitar 13 persen dari target penerimaan di tahun 2010. Namun bila dilihat berdasarkan rasio PDB (tax ratio), maka kenaikan target pajak hanya sekitar 0,1 persen saja.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah hanya menaikkan rasio penerimaan perpajakan terhadap Product Domestic Bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 0,1 persen di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024