Pemerintah Harus Fokus Pada Penanggulangan Pandemi dan Batalkan Revisi PP 109
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menilai kebijakan revisi PP 109/2012, tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, tidak berpihak kepada petani.
Terlebih, pandemi telah memperburuk ekonomi Indonesia, untuk itu percepatan penanganannya harus menjadi prioritas utama dibanding revisi PP 109.
“Arahnya merugikan petani tembakau. Revisi PP 109 tidak urgen untuk saat ini,” seru Mindo.
Sementara, Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo melihat revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.
Firman mengatakan Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.
“Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Kita tidak serta merta harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT,” katanya.
Firman sepakat bila kesehatan menjadi prioritas, namun kebijakan pemerintah harus berimbang, dan mempertimbangkan berbagai macam sektor.
Oleh karena itu terkait revisi PP 109, bentuk kehadiran negara harus memberikan rasa adil, memberikan kepastian hukum kepada rakyatnya.
Revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif