Pemerintah Harus Hati-hati Jika Terima Etnis Rohingya jadi WNI

jpnn.com - JAKARTA- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia berhati-hati dalam menyelesaikan masalah warga Rohingya.
Menurutnya, ide sejumlah pihak untuk mengganti kewarganegaraan etnis Rohingya menjadi WNI bisa saja membawa dampak lain bagi Indonesia. Meski, pemerintah bermaksud baik menolong warga Rohingya tersebut.
"Bila mereka dijadikan warga Indonesia bisa jadi akan ada eksodus besar-besaran masyarakat Rohingya. Orang-orang yang tadinya masih di Myanmar bisa jadi akan datang ke Indonesia," ujar Hikmahanto kepada JPNN, Minggu (24/5).
Selain itu, Indonesia bisa saja berubah menjadi negara tujuan transit bagi para pengungsi lainnya. Ini dikhawatirkan menimbulkan dampak lain berupa diskriminasi dengan warga asli Indonesia.
Karenanya, sambung Hikmahanto, pemerintah juga harus memperhitungkan nasib warga sendiri sebelum memikirkan kehidupan etnis Rohingya. Hal itu penting agar tak terjadi masalah di masa mendatang.
"Menerima warga asing untuk menjadi warga negara di tengah-tengah masih banyak warga miskin di negeri sendiri bukanlah hal yang mudah. Kecemburuan sosial bisa muncul berikut berbagai konsekuensi ikutannya," sambung Hikmahanto.
Hikmahanto juga mengingatkan, Indonesia bukanlah peserta dari Konvensi tentang Pengungsi 1951. Dengan begitu, tidak ada kewajiban untuk menerima warga Rohingya sebagai warga negara baru. (flo/jpnn)
JAKARTA- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia berhati-hati dalam menyelesaikan masalah warga Rohingya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional