Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Senin, 28 Februari 2011 – 20:35 WIB
Diakui Irman, selama pelaksanaan Otsus Papua yang sudah 10 tahun, ada dua hal isu pokok. Pertama soal pendistribusian hasil kekayaan yang belum seimbang antara pusat dan Papua-Papua Barat. Kedua, inkonsistensi pemerintah dalam mengatur pelaksanaannya, misalnya dari sisi peraturan turunan dari UU Otsus.
Baca Juga:
Sementara Ketua Pansus Otsus Papua Paulus Suminto mengatakan, hasil FGD ini sangat penting sebagai bahan untuk merumuskan solusi apa yang mesti segera dilakukan agar Otsus Papua benar-benar sesuai dengan jiwa dan tujuan awal yakni mensejahterakan dan memajukan rakyat di Papua-Papua Barat.
Sedangkan wakil Ketua MPR dari DPD, Farhan Hamid mengatakan, masih lemahnya pelaksanaan Otsus Papua karena sampai saat ini komitmen pemerintah pusat untuk benar-benar mengimplementasi UU Otsus, baik di Papua maupun Aceh, sangat kurang.
“Pelaksanaan Otsus dibiarkan jalan tanpa arah dan pengawasan yang maksimal dari pemerintah. Pemerintah menilai dengan dikeluarkannya dua UU Otsus yaitu untuk Papua dan Aceh, seolah-olah masalah di kedua provinsi itu selesai. Padahal dengan Otsus, itu baru awal dari suatu penyelesaian," ujar Farhan.
JAKARTA - Sepuluh tahun otonomi khusus (Otsus) Papua dilaksanakan namun belum siginifikan untuk kemajuan rakyat Papua, termasuk tingkat kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang