Pemerintah Harus Jaga Kelangsungan Otsus Papua
Senin, 28 Februari 2011 – 20:35 WIB
Sementara pakar pemerintahan dari Universitas Cenderawasih, Dr Abud Musa’ad dalam paparan problema Otsus Papua mengatakan, selama 10 tahun masih banyak persoalan, baik secara struktural maupun kultural. Karena itu dia mengusulkan agar segera dilakukan revisi UU Otsus Papua yang benar-benar sesuai dengan kenyataan masyarakat.
“Revisi itu harus didasarkan atas saling percaya antara pemerintah pusat dan rakyat Papua, jaminan efektivitas, jaminan god governance, dan memberi penguatan pada kelembagaan di Papua,” papar Musa’ad.
Musaad juga memaparkan masih terjadinya konflik struktural dan konflik kultural selama 10 tahun Otsus Papua. Konflik kulural antara lain menyangkut norma, terbatasnya regulasi, tidak jelasnya kewenangan khusus, kontroversinya keputusan Majelis Rakyat Papua, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang abu-abu soal turunan UU Otsus.
Sedangkan konflik kultural meliputi masih adanya saling tidak percaya antara pemerintah pusat dan daerah, multi-tafsirnya orang Papua, masih kuatnya primordialisme, dan hak-hak adat yang belum terselesaikan, termasuk persoalan multi etnis di Papua. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sepuluh tahun otonomi khusus (Otsus) Papua dilaksanakan namun belum siginifikan untuk kemajuan rakyat Papua, termasuk tingkat kesejahteraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang