Pemerintah Harus Jamin Kemitraan Susu Sasar Peternak Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyasar koperasi-koperasi peternak kecil.
"Upaya pemerintah mendorong kemitraan ini sudah cukup bagus. Namun, perlu diberi perhatian bahwa targetnya harus menyeluruh sampai ke peternak sapi perah skala kecil," kata pengamat peternakan dari Universitas Padjadjaran, Didin S. Tasripin, Jumat (13/4).
Menurut Didin, saat ini masih banyak peternak sapi perah lokal yang memproduksi susu dengan skala kecil.
Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) perlu mendorong para peternak sapi perah lokal skala kecil untuk bergabung dalam kemitraan.
"Ada yang skalanya cuma 500 liter sehari. Pemerintah harus memastikan kemitraan tersebut juga bisa memberi nilai tambah bagi peternak dan koperasi susu kecil," kata Didin.
Selain pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN), industri pengolahan susu dan importir juga perlu dilibatkan dalam bentuk kemitraan yang meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.
Bentuk kemitraan ini bisa mendorong daya saing supaya SSDN bisa terserap semua oleh industri sehingga mengurangi ketergantungan impor produk susu.
Terkait aturan kemitraan susu ini, selain kewajiban penyerapan SSDN, Kementan memberikan kebebasan bagi industri pengolahan susu menentukan bentuk kemitraannya sendiri.
Kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal perlu dilakukan secara menyeluruh,
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani
- Kebutuhan Susu Segar Meningkat, Garudafood Perkuat Peternak Sapi Perah Lokal
- 5 Hal Penting Tentang Importasi Barang Lartas