Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Pemudik Lebaran
Rabu, 25 Agustus 2010 – 20:17 WIB

Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Pemudik Lebaran
JAKARTA - Mengingat masih rendahnya jaminan keselamatan terhadap para pemudik, serta masih tingginya angka kecelakaan dan korban pada saat lebaran, pemerintah dituntut untuk lebih menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan yang baik kepada pemudik pada lebaran tahun 2010 ini. Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi V DPR, Chairul Anwar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Binamarga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktur Lalulintas Mabes Polri, serta Kepala Basarnas, di gedung DPR RI, Rabu (25/8).
"Pemerintah harus menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan yang baik terhadap para pemudik lebaran tahun ini. Karena ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah (dalam) melayani masyarakat," ucap Chairul.
Baca Juga:
Dikatakan Chairul, angka kecelakaan lalulintas pada lebaran tahun 2009 masih cukup tinggi, yaitu sekitar 1.646 kecelakaan yang menelan korban 3.258 orang, dengan korban meninggal 702 orang. "Kita minta, jangan sampai tradisi mudik berbalik menjadi tragedi yang banyak memakan korban," jelas politisi dari Fraksi PKS itu.
Untuk mengantisipasi hal itu, ungkap Chairul pula, pemerintah harus lebih memperhatikan keselamatan para pemudik. Lebih jauh dikatakannya, harus diadakan edukasi yang intens kepada para pemudik, terutama para pemudik yang mengendarai kendaraan roda dua.
JAKARTA - Mengingat masih rendahnya jaminan keselamatan terhadap para pemudik, serta masih tingginya angka kecelakaan dan korban pada saat lebaran,
BERITA TERKAIT
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi