Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang
Pasca Ada Edaran Pembatasan Pinjaman LN
Sabtu, 03 November 2012 – 06:51 WIB

Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012 tertanggal 1 November. SE mengenai pembatasan pinjaman luar negeri (LN) yang membebani APBN dan APBD itu dianggap sebagai suatu "pengakuan dosa". Dani berharap SE itu ditindaklanjuti serius. "Harus ada evaluasi dan audit secara komprehensif terhadap semua pinjaman luar negeri yang diterima oleh kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah," katanya.
"SE No.592 itu merupakan bentuk pengakuan pemerintahan SBY bahwa selama ini mereka telah keliru menerapkan strategi pembiayaan dari utang luar negeri," kata Ketua KAU Dani Setiawan di kantornya, Jumat (2/11).
Menurut dia, utang luar negeri memang kerap menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar dari pembayaran fee. "Ada yang namanya commitment fee, up-front fee, management fee, macam-macam. Semua itu di luar pembayaran bunga," ungkapnya. Karena itu, kata Dani, utang luar negeri memang berpotensi menyuburkan praktik korupsi. "Juga mempermulus jalan agenda ekonomi neoliberal dan dominasi asing dalam perekonomian nasional selama ini," kritik Dani.
Baca Juga:
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012
BERITA TERKAIT
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex