Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang

Pasca Ada Edaran Pembatasan Pinjaman LN

Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang
Pemerintah Harus Konsisten Perketat Utang
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012 tertanggal 1 November. SE mengenai pembatasan pinjaman luar negeri (LN) yang membebani APBN dan APBD itu dianggap sebagai suatu "pengakuan dosa".

    

"SE No.592 itu merupakan bentuk pengakuan pemerintahan SBY bahwa selama ini mereka telah keliru menerapkan strategi pembiayaan dari utang luar negeri," kata Ketua KAU Dani Setiawan di kantornya, Jumat (2/11).

    

Menurut dia, utang luar negeri memang kerap menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar dari pembayaran fee. "Ada yang namanya commitment fee, up-front fee, management fee, macam-macam. Semua itu di luar pembayaran bunga," ungkapnya. Karena itu, kata Dani, utang luar negeri memang berpotensi menyuburkan praktik korupsi. "Juga mempermulus jalan agenda ekonomi neoliberal dan dominasi asing dalam perekonomian nasional selama ini," kritik Dani.

    

Dani berharap SE itu ditindaklanjuti serius. "Harus ada evaluasi dan audit secara komprehensif terhadap semua pinjaman luar negeri yang diterima oleh kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah," katanya.

    

JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) menyambut baik langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 592/Seskab/XI/2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News