Pemerintah Harus Lebih Selektif Kirim TKI ke Luar Negeri

Pemerintah Harus Lebih Selektif Kirim TKI ke Luar Negeri
Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar usai menggelar pertemuan dengan Kanwil Kemenkeu, Kanwil BPK, BPKP dan Pemprov NTB di Mataram. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, MATARAM - Pemerintah diminta dalam mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) benar-benar yang sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Baik persyaratan administratif maupun teknis telah melalui proses yang normal,  artinya tidak ada faktor yang akhirnya menjadi TKI ilegal.

 

“Prosesnya harus benar. PJTKI juga harus selektif tidak hanya “menjual” manusia, kemudian tidak berfikir bagaimana keselamatan dan perlindungannya. Pemerintah Pusat, Pemda, dan PJTKI dan pihak swasta harus bekerja sama agar tidak terus berulang terjadi kasus TKI yang meninggal di luar negeri,” ungkap Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar usai menggelar pertemuan dengan Kanwil Kemenkeu, Kanwil BPK, BPKP dan Pemprov NTB di Mataram baru-baru ini.

 

Ketika membahas soal laporan bea masuk, Kanwil Bea Cukai NTB memaparkan bahwa total penerimaan bea masuk dari NTB jumlahnya kecil. Alasannya kebanyakan penumpangnya TKI yang tidak membawa barang-barang yang dikenakan bea masuk.

 

Dari komoditas impor yang paling sering adalah jenazah TKI yang tidak terkena bea masuk. Jumlahnya cukup banyak seminggu bisa tiga sampai lima jenazah, karena kecelakaan kerja atau kasus lainnya. Jenazah TKI ini termasuk kategori Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) termasuk tanpa beban biaya.

 

Dari komoditas impor yang paling sering adalah jenazah TKI yang tidak terkena bea masuk. Jumlahnya cukup banyak seminggu bisa tiga sampai lima jenazah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News