Pemerintah Harus Memberikan Stimulus Besar Kepada UMKM
"Saya juga harus sampaikan perbankan ini juga hampir menghadapi krisis. Krisis apa? Krisis likuiditas. Dengan adanya penundaan ini maka perbankan tidak akan mendapatkan penghasilan dari cicilan, tidak dapat penghasilan dari biaya pokok dan bunga cicilan. Ini juga menjadi kendala perbankan," tegasnya.
Persoalan ini, kata legislator asal Jawa Timur itu, sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR. Belum lagi menyelesaikan pengeluaran stimulus untuk kriteria debitur dengan nilai pinjaman Rp 500 juta - Rp 10 miliar yang butuh restrukturisasi kredit.
"Kalau sampai sekarang ini belum bisa dijalankan secara penuh oleh pemerintah, karena apa? Angka berapa yang sedang mengajukan restrukturisasi ini sedang diajukan oleh OJK kepada pemerintah," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah memang membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Libur Idulfitri, Kebun Binatang Bandung Larang Pengunjung Botram
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit