Pemerintah Harus Memberikan Stimulus Besar Kepada UMKM
"Saya juga harus sampaikan perbankan ini juga hampir menghadapi krisis. Krisis apa? Krisis likuiditas. Dengan adanya penundaan ini maka perbankan tidak akan mendapatkan penghasilan dari cicilan, tidak dapat penghasilan dari biaya pokok dan bunga cicilan. Ini juga menjadi kendala perbankan," tegasnya.
Persoalan ini, kata legislator asal Jawa Timur itu, sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR. Belum lagi menyelesaikan pengeluaran stimulus untuk kriteria debitur dengan nilai pinjaman Rp 500 juta - Rp 10 miliar yang butuh restrukturisasi kredit.
"Kalau sampai sekarang ini belum bisa dijalankan secara penuh oleh pemerintah, karena apa? Angka berapa yang sedang mengajukan restrukturisasi ini sedang diajukan oleh OJK kepada pemerintah," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah memang membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!