Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak penyebaran virus Corona.
Menurut dia, seiring dengan berlanjutnya penyebaran virus Corona, apalagi pemerintah yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat, maka PHK oleh berbagai perusahaan dipastikan tidak terelakkan.
“Para buruh tentu tidak bisa bekerja dan berproduksi seperti biasanya,” tegas Saleh, Senin (6/4).
Saleh menyarankan pemerintah perlu melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Di dalam pertemuan itu, dibicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK. Kalaupun misalnya sudah dipastikan harus ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh.
“Orang berhenti kerja, bukan berarti berhenti memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan ini yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar politikus PAN itu.
Saleh mendengar bahwa pemerintah akan menjalankan Program Kartu Pra Kerja. Dana Kartu Pra Kerja itu cukup besar. Awalnya, dianggarkan Rp 10 triliun. Karena ada wabah corona, anggaran ditambah menjadi Rp 20 triliun.
“Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja. Di dalam Program Kartu Pra Kerja, ada program untuk para pekerja yang di-PHK. Kami berharap agar segmen ini diperbanyak. Meskipun tidak bisa diandalkan dalam jangka waktu lama, untuk sementara waktu tentu ini dinilai sangat menolong,” katanya.
Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menilai Presiden Jokowi juga tidak bisa menghentikan PHK. Apalagi, kata dia, upaya yang dilakukan hanya sebatas imbauan kepada para pengusaha. Sementara antisipasi agar tak terjadi kerugian tidak diberikan.
Pemerintah diminta melakukan langkah dalam menangani buruh yang di-PHK sebagai dampak penyebaran virus Corona.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK