Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHK
“Itu kan hukum alam saja. Kalau perusahaannya untung, atau paling sedikit tidak rugi, ya tidak ada PHK, tetapi kalau perusahannya rugi ada yang terpaksa harus mem-PHK. Tingkat ketahanan perusahaan-perusahaan ini juga berbeda-beda,” paparnya.
Saleh menegaskan, dalam konteks itulah pemerintah harus memberikan solusi. Selain pemberian Kartu Pra Kerja, bantuan-bantuan sosial perlu juga diberikan kepada pekerja dan buruh korban PHK. Pemerintah harus memastikan kalau mereka bisa bertahan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.
“Dalam rapat hari Kamis yang lalu, hal ini sudah dibicarakan dengan menteri tenaga kerja. Kami sudah mengingatkan agar masalah ini betul-betul diperhatikan. Termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka yang tidak bisa bekerja karena kebijakan lockdown yang diterapkan di sana,” tutupnya. (boy/jpnn)
Pemerintah diminta melakukan langkah dalam menangani buruh yang di-PHK sebagai dampak penyebaran virus Corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK